Pengertian Saham - Saham adalah instrumen penting dalam investasi. Sebelum terjun di dunia saham, sebaiknya kita memahami pengertian saham menurut para ahli. Kita juga harus bisa membedakan pengertian saham dan obligasi. Selain itu kita juga perlu memahami jenis saham yang diterbitkan, bagaimana contoh saham yang diperjualbelikan. Termasuk di dalamnya karakteristik saham dan manfaat saham.
Pengertian Saham Menurut Para Ahli
Menurut Sapto (2006:31)
“Surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan”.
Menurut Husnan Suad (2008:29)
“Saham adalah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya”.
Sedangkan menurut Fahmi (2012:81)
“Saham merupakan salah satu instrument pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya”.
Kemudian menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:5)
“Saham (stock) merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut”.
Pengertian Saham dan Obligasi
Saham adalah bentuk kepemilikan suatu perusahaan, biasanya dalam bentuk dokumen. Pemilik saham berhak untuk mendapat sebagian dari keuntungan perusahaan (disebut “deviden”).
Obligasi adalah surat hutang, dapat dikeluarkan oleh perusahaan maupun pemerintah, sebagai bentuk peminjaman uang dan sebagai janji untuk membayar kembali sejumlah harga pokok hutang beserta bunganya (disebut “kupon”).
Perusahaan yang menerbitkan saham disebut sebagai Perusahaan Terbuka, dan biasanya mencantumkan “Tbk.” pada nama perusahaan. Perusahaan wajib untuk membagikan deviden ke semua pemegang sahamnya setiap durasi waktu yang ditentukan, misal setiap bulan. Perusahaan menerbitkan saham dengan tujuan untuk mengumpulkan modal untuk mendukung kelangsungan perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan besar dan yang memiliki laba tinggi tentunya memiliki saham yang harganya relatif tinggi.
Perusahaan dan pemerintah dapat mengeluarkan obligasi. Tujuannya sama dengan saham, yaitu untuk menambah modal dalam jumlah besar. Kebanyakan perusahaan lebih tertarik untuk menerbitkan saham daripada obligasi. Di sisi lain, pemerintah merupakan badan yang lebih aktif dalam menerbitkan berbagai macam obligasi.
Contoh Penggunaan Saham
Perusahaan A mengeluarkan 1000 lembar saham, dengan nilai Rp 50.000,- tiap lembar. Mr X membeli 250 lembar saham seharga Rp 12.500.000,-. Sekarang Mr X telah “memiliki” 25 persen dari Perusahaan A, dan berhak mendapatkan 25% keuntungan bersih perusahaan A. Perusahaan A juga memiliki tambahan modal sebesar Rp 12.500.000,- dari Mr X.
Contoh Penggunaan Obligasi
Pemerintah menerbitkan 100 lembar obligasi. Tertera pada dokumen obligasi tersebut sebagai berikut:
- Harga pokok Rp 10.000.000
- Jangka waktu obligasi 5 tahun
- Kupon bunga sebesar 12%
- Periode pembayaran adalah triwulan
Mr Y membeli selembar obligasi ini. Dia membayar harga pokok obligasi sebesar Rp 10.000.000,-. Setelah memegang obligasi tersebut, Mr Y mendapatkan bunga sebesar 12% per tahunnya, tetapi dibayarkan setiap 3 bulan. Bunga yang didapatkan Mr Y per tahunnya adalah sebesar Rp 1.200.000,-, dibayarkan oleh pemerintah setiap 3 bulan sebesar Rp 300.000,-. Setelah 5 tahun, masa obligasi ini akan habis dan Mr Y akan mendapatkan uangnya kembali, yaitu sebesar Rp 1.000.000,-.
Jika obligasi yang dikeluarkan terjual habis, maka pemerintah mendapatkan modal uang sebesar 100 x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000.000,- (1 milyar rupiah)
Mengapa orang membeli saham dan obligasi?
Saham dan obligasi merupakan 2 aspek yang tidak asing bagi para investor. Orang-orang yang memiliki uang berlebih dapat berinvestasi dengan cara membeli saham maupun obligasi. Sebagian orang membeli saham dan obligasi untuk disimpan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan secara periodik, atau biasa disebut dengan istilah passive income. Seringkali, keuntungan yang diperoleh dari pemegang saham maupun obligasi dapat berjumlah jauh lebih besar daripada bunga bank.
Ada pula orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara memperjualbelikan saham. Orang-orang tersebut mendapatkan keuntungan dengan cara membeli ketika harga rendah dan menjualnya kembali di saat harga saham naik. Untuk bisa memprediksi kenaikan atau penurunan harga saham suatu perusahaan, diperlukan pemahaman prinsip dasar ekonomi, yaitu tentang konsep supply and demand. Selain itu, pengetahuan tentang kinerja perusahaan tersebut juga merupakan aspek penting yang menentukan harga saham perusahaan tersebut. Dengan kedua cara ini, keuntungan yang didapat dari saham bisa jauh lebih besar daripada bunga deposito bank maupun obligasi.
Pembeli obligasi akan diuntungkan karena mereka memperoleh sejumlah keuntungan tetap setiap tahunnya. Obligasi adalah salah satu bentuk investasi yang aman dibandingkan saham, karena bunga yang diterima tiap tahunnya sudah ditentukan jumlahnya. Lain dengan saham, yang jumlah keuntungannya tidak pasti dan memiliki resiko perusahaan bangkrut.
Jenis-jenis Saham
Jenis Saham dari Segi Kemampuan dalam Hak Tagih atau Klaim
Saham Biasa (Common Stocks)
Saham jenis ini mempunyai karakteristik yaitu bisa melakukan klaim kepemilikan pada semua penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan. Namun demikian, pemilik atau pemegang saham jenis ini hanya memiliki kewajiban yang terbatas. Keuntungannya adalah jika terjadi resiko terburuk misalnya perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Saham Preferen (Preferred Stocks)
Jenis saham ini didesain sebagai gabungan antara obligasi dan saham biasa. Beberapa investor menyukai jenis saham yang bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Secara umum, karakteristik saham preferen sama halnya dengan saham biasa yang bisa mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut, dan membayar dividen. Pemegang saham ini juga bisa melakukan klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Hal ini yang membuat saham ini mirip dengan obligasi, dan banyak diminati investor.
Jenis Saham dari Segi Cara Peralihannya
Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Secara fisik, pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya. Hal ini bertujuan agar mudah dipindahtangankan dari satu investor satu ke investor lainnya. Banyak investor yang memiliki saham ini dengan tujuan memang untuk diperjualbelikan. Investor tidak perlu khawatir karena secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Kebalikan dari saham atas unjuk, pada saham atas nama pemegang saham tertulis jelas namanya di dalam kertas saham dan cara peralihannya pun juga harus melalui prosedur tertentu.
Jenis Saham dari Segi Kinerja Perdagangan
Blue Chip Stocks
Jenis saham ini banyak diburu investor karena berasal dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai petinggi di industrinya, dan memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
Income Stocks
Jenis saham ini juga mempunyai keunggulan dalam hal kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Kemampuan menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai menjadi daya tarik tersediri bagi investor.
Growth Stocks (Well-Known)
Mirip dengan blue chip, saham jenis ini memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai petinggi di industri sejenis dan dikenal sebagai perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi.
(Lesser-Known)
Walaupun bukan sebagai petinggi dalam industri, namun jenis saham ini tetap memiliki ciri growth stock. Biasanya merupakan saham dari perusahaan daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
Speculative Stocks
Investor dengan profil resiko high risk, bisa mencoba jenis saham ini. Saham ini berpotensi menghasilkan laba tinggi di masa depan, namun tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun.
Counter Cyclical Stocks
Jenis saham ini paling stabil saat kondisi ekonomi bergejolak karena tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Ilustrasinya jika terjadi resesi ekonomi, maka harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi. Hal ini bisa terjadi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Manfaat Investasi Saham
Manfaat yang didapatkan dari investasi pada saham adalah
1) Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan dan diusulkan oleh Dewan Direksi serta disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jenis Dividen dibedakan menjadi:
a. Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
b. Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahaan tersebut, yaitu pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
2) Capitol Gain
Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Contoh: Investor A membeli saham PT X yang listing di Bursa Efek Jakarta setahun yang lalu dengan harga Rp.3.600,00. Saat ini harga saham PT X telah meningkat menjadi Rp.3.750,00. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati capital gain atau keuntungan sebesar Rp.350,00 per saham dengan asumsi tanpa perhitungan pajak dan komisi.
Resiko Investasi Saham
1) Tidak ada pembagian dividen
Jika emiten tidak dapat membukukan untung pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena lab yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
2) Capital loss atau kehilangan modal
Investor akan mengalami kehilangan modal, jika harga beli saham lebih besar daripada harga jual.
3) Resiko Likuidasi
Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Kondisi yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4) Saham delisting dari bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya di bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar