IQPlus, (28/11) - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah mendapatkan fasilitas kredit dengan total hingga Rp3 triliun dari kreditur sindikasi dimana penandatanganan perjanjian kredit dilakukan 27 November 2018.
Menurut keterangan perseroan Rabu, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai Sole Mandated Lead Arranger and Bookrunner, sedangkan Sumitomo Mitsui Banking Corporation cabang Singapura juga sebagai Sole Mandated Lead Arranger and Bookrunner.
Sedangkan PT Bank Permata Tbk sebagai Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Bank Sekuritas, PT Bank Resona Perdanian dan PT Bank Shinhan Indonesia sebagai Arrangers.
Fasilitas pinjaman ini akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan berupa modal kerja maupun investasi. (end)
Komentar
Posting Komentar