IQPlus, (29/11) - PT Timah Tbk menggelar "workshop" nasional reklamasi laut dengan mengusung tema "Konsep dan Implementasi Reklamasi atau Rehabilitasi Laut pada Kegiatan Usaha Pertambangan Timah Laut" di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. General Manager PT Timah wilayah Babel, Ahmad Syamhadi di Tanjungpandan, Kamis, mengatakan sebagai perusahaan tambang, PT Timah memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian lingkungan.
"Sesuai dengan visi-misi kami "ultimate goal" adalah menjadi perusahaan terkemuka di dunia dengan berwawasan ramah lingkungan," katanya. Ia mengatakan kegiatan usaha pertambangan dan upaya pelestarian lingkungan bagi PT Timah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam kegiatan program penambangannya, PT Timah sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dokumen rekalamasi pasca tambang dan lainnya. "Secara garis besar wilayah penambangan PT Timah ada di wilayah Bangka Belitung, Kundur dan Karimun," ujarnya.
Selain itu, kata dia, PT Timah sejauh ini sudah melaksanakan program reklamasi di laut seperti penenggelaman "fish shelter", transplantasi terumbu karang, dan konservasi hutan bakau. Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Perlindungan Lingkungan dan Minerba Kementerian ESDM Lydia Hardiyani mewakili Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba meyakini usaha pertambangan di laut bisa saling berdampingan. "Kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam laut perlu di kelola secara bijaksana. Pemulihan terhadap kualitas dan kondisi perairan laut beserta biota di dalamnya menjadi aspek prioritas yang harus di perhatikan," ujarnya. Ia mengatakan konsep reklamasi laut secara nasional terus mengalami penyelarasan baik aspek regulasi maupun teknis.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827/K/30/MEM/2018. Bahwa reklamasi laut meliputi tiga hal yakni pengolahan kualitas air laut, penanggulangan terhadap abrasi atau pendangkalan pantai dan perlindungan keanekaragaman hayati.
"Konsep reklamasi dilaut perlu di rincikan kembali untuk menjawab tantangan ekologis dan penyesuaian peraturan - peraturan di sektor tersebut," katanya. (end/ant)
Komentar
Posting Komentar