IQPlus, (22/11) - PT Indo Straits Tbk (PTIS) telah memperoleh kontrak penyewaan kapal perusahaan oleh sebuah perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
Menurut keterangan Ronny A. Hendrawan, Sekretaris perseroan yang diperoleh Kamis, jangka waktu kontrak penyewaan kapal minimum selama 60 hari sejak tanggal 19 November 2018 dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Nilai minium total kontrak penyewaan kapal perusahaan sebesar Rp3,6 miliar. Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan pertambanga batubara tersebut. (end)
Komentar
Posting Komentar