Dalam keterbukaan informasi Senin (26/11/2018), entitas Grup Triputra ini menyampaikan akan melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Jumlah saham yang dilepas berjumlah 1,1 miliar lembar, atau 14,32% dari total modal ditempatkan dan disetor sebanyak 7,68 miliar lembar.
“Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham batu akan mengalami dilusi maksimal sebesar 14,32%,” paparnya.
Per 22 November 2018, pemegang saham utama KMTR ialah PT Triputra Persada Megatara 47,5%, HSF (S) Pte. Ltd. 47,20%, dan publik 5,3%. Komposisi tersebut berubah dari akhir Oktober 2018.
Pada 31 Oktober 2018, komposisi pemegang saham KMTR ialah PT Triputra Persada Megatara (TPM) 47,5%, HSF (S) Pte. Ltd. 45%, dan publik 7,5%. Mengutip data Bloomberg, HSF merupakan perusahaan distribusi karet yang berbasis di Singapura.
Menurut manajemen KMTR, HSF Pte. Ltd. memiliki induk usaha di China, yakni Herbert Smith Freehills (HSF) Group. Perusahaan tersebut memiliki kebun karet terluas di Negeri Panda.
Dalam aksi rights issue, TPM tidak akan melaksanakan haknya sehingga akan mengalami dilusi. Sebaliknya, HSF akan melaksanakan haknya untuk membeli saham KMTR. Dengan demikian, kepemilihan Group Triputra di KMTR bakal berkurang.
Penerbitan saham baru akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Januari 2019. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung sampai dengan 23 Januari 2019.
Perseroan belum memberikan harga pelaksanaan. Dengan perhitungan harga hari ini di level Rp282, KMTR berpotensi meraih dana senilai Rp310,2 miliar. Seluruh pendanaan akan digunakan sebagai ekspansi usaha dan modal kerja.
Komentar
Posting Komentar