IQPlus, (22/11) - Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), menyetujui untuk merampungkan aksi korporasi dari masa lampau terkait utang perseroan dengan pihak Rotschild.
Direktur Utama PT Bakrie and Brothers Tbk, Bobby Gafur Umar mengungkapkan bahwa, aksi korporasi ini dilakukan lantaran utang tersebut sangat tidak produktif, dan terus menumpuk karena Perseroan tidak sanggup membayar bunganya.
"Hingga kini, utang ditambah bunga kalau di hitung, per tahun biayanya sampai Rp1 triliun. Beban bunga per tahun Rp1 triliun," kata dia, kemarin.
Adapun total utang tersebut mencapai Rp9,3 triliun dan harus dibayarkan kepada tiga kreditur, yakni Fountain City Investment Ltd. sebesar Rp2,91 triliun, kemudian Daley Capital Rp100,39 miliar, dan Levoca Enterprise Investment Rp6,36 triliun.
.Itu sangat membebani perusahaan dan tidak akan selesai," ucap Bobby.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa, kendala penyelesaian pembayaran tersebut ialah rumitnya upaya nego dan model pembayaran kepada tiga kreditur yang berbeda.
"Tidak mudah nego dengan begitu banyak kreditur. Awalnya minta dibayar cash, akhirnya di jalan tengah bagaimana perusahaan ini bisa selamat sehingga bisa menyelesaikan kewajiban," pungkasnya. (end/fu)
Komentar
Posting Komentar