Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan kepada berbagai perusahaan tambang yang belum memiliki dan ingin membangun smelter agar dapat belajar mengenai hal tersebut kepada PT Antam.
"PT Antam ini merupakan pionir smelter di Indonesia sebelum lahirnya UU Nomor 4 Tahun 2009, mereka sudah melakukan proses pemurnian atau smelter," kata Gus Irawan Pasaribu dalam rilis, Senin.
Apalagi, ujar dia, saat ini masih banyak perusahaan yang memperoleh izin untuk ekspor komoditas pertambangan, namun realisasi terhadap pembangunan smelter masih jauh dari harapan.
Politisi Gerindra itu menegaskan bagi mereka yang belum ada kemajuan fisik terkait kewajiban membangun smelter, maka Komisi VII DPR akan merekomendasikan agar izin ekspornya dicabut.
Ia juga menginginkan berbagai pihak benar-benar menjalankan proses hilirisasi pertambangan sesuai dengan amanat UU No 4/2009 tentang Minerba.
Komisi VIII, lanjutnya, mendorong pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang yang tak merealisasikan pembangunan smelter hingga tahun 2022.
Gus Irawan mengemukakan hal tersebut saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Kantor PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (4/10).(end)
http://www.iqplus.info/news/stock_news/antm-anggota-dpr---perusahaan-yang-belum-bangun-smelter--belajar-ke-antam,81072258.html
Komentar
Posting Komentar