"Nota kesepahaman kerja sama ini menunjukkan sinergi BUMN yang kian kuat, masing-masing BUMN mempunyai kemampuan dan produk atau jasa yang berguna bagi BUMN lainnya," Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Selasa.
BUMN Karya itu terdiri atas PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Kerjasama tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) oleh direksi masing-masing BUMN yang terlibat.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan penandatanganan MoU terkait pemasangan jargas pada fasilitas Transit Oriented Development (TOD). Namun, kerjasama itu tak menutup kemungkinan untuk penggunaan ataupun pemasangan jargas pada fasilitas lainnya.
Nota Kesepahaman (MoU) dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan persiapan pelaksanaan kerja sama dalam rangka menciptakan kemitraan dan sinergi bisnis yang saling menguntungkan. Tentunya, jelas Gigih, MoU tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Melalui MoU tersebut, masing-masing pihak akan memberikan dukungan dan kontribusinya sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kewenangan yang dimiliki. "Pada pelaksanaan kerja sama yang nanti disusun dalam perjanjian, bisa dilakukan oleh anak usaha," tegas Gigih. (end)
Komentar
Posting Komentar