IQPlus, (27/09) - PT MNC Land Tbk (KPIG) mulai memperdagangkan saham dengan harga nominal baru di pasar reguler/negosiasi pada 2 Otkober 2018 sedangkan di pasar tunai baru akan dimulai pada 5 Oktober 2018.
Menurut keterangan perseroan yang diperoleh Kamis, pemecahan nominal saham yang dilakukan perseroan adalah semula dari nominal Rp500 per lembar menjadi Rp100 per lembar atau 1:5.
Hal itu sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MNC Land Tbk pada 6 Agustus 2018 dan termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.21 tanggal 20 September 2018. (end)
Komentar
Posting Komentar