PT Bumi Resources Minerals Tbk. membayar sekitar US$24 juta kepada PT Aneka Tambang (ANTM) Tbk. atas penjualan 20% saham di dalam PT Dairi Prima Mineral.
Direktur dan Investor Relations Bumi Resources Minerals, Herwin W. Hidayat mengungkapkan perseroan dan ANTM telah meneken perjanjian pengalihan hak atas saham 20% di Dairi Prima Mineral kepada Bumi Resources.
"Untuk saat ini, kami melakukan pembayaran setengah, sisanya akan dibayarkan setelah pabrik tersebut beroperasi," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (25/9/2018).
Emiten bersandi saham BRMS membeli saham Dairi Prima Mineral (DPM) dari ANTM dengan nilai US$57,3 juta. Tambang di Dairi, Sumatra Utara ditargetkan berproduksi pada akhir 2020.
Adapun target produksi DPM pada 2021, sekitar 600.000 juta bijih--1 juta bijih per tahun untuk seng dan timah hitam. Herwin menuturkan, bila pabrik sudah mulai berproduksi maka perseroan akan membayarkan sisa penjualan kepada ANTM.
Selain itu, BRMS juga fokus untuk pengembangan tambang emas di Poboyo, Palu, dengan target produksi sebanyak 600.000 ton bijih per tahun. Herwin menambahkan, alokasi investasi di Dairi dan Sulawesi akan dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Direktur Keuangan ANTM Dimas Wikan Pramudhito menyampaikan, pada akhir 2017 perusahaan menjual 20% kepemilikannya di DPM senilai US$57,31 juta. Aksi korporasi merupakan strategi agar ANTM fokus kepada pengembangan bisnis inti dan memperkuat keuangan perusahaan.
Baru-baru ini, BRMS berhasil menjual sebanyak 51% saham yang dimiliki di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada NFC China, senilai US$198 juta. Dana tersebut akan digunakan BRMS melunasi kewajiban dan utang kepada Credit Suisse dan pembayaran kepada ANTM.
Herwin menuturkan, hasil penjualan saham di DPM akan digunakan untuk membayar pinjaman kepada Credit Suisse. Perseroan mengeluarkan dana senilai US$110 juta untuk melunasi pinjaman kepada Credit Suisse, lalu senilai US$24 juta untuk membayar kepada ANTM dan sisanya akan digunakan ekspansi pabrik.
http://market.bisnis.com/read/20180925/192/842100/divestasi-dairi-prima-mineral-ini-perjanjian-brms-antm
Komentar
Posting Komentar