IQPlus, (27/09) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku akan kembali melaporkan perusahaan pembiayaan PT SNP Finance ke kepolisian atas tuduhan pemalsuan data dan informasi untuk memperoleh kredit dari perseroan.
"Kami akan perdalam laporan informasi yang telah disampaikan ke pihak berwajib. Dan bersama kreditur lain kembali akan melaporkan adanya dugaan pemalsuan data dan informasi oleh SNP Finance," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Rabu.
PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance merupakan anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga. Pada Senin (26/9), Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan PT Bank Panin Tbk atas dugaan jaminan piutang fiktif SNP dan menetapkan lima pimpinan SNP sebagai tersangka.
Terkait pemalsuan data yang diduga dilakukan SNP, kata Rohan, hal itu dilakukan dengan modus merekayasa pembukuan laporan keuangan milik perusahaan itu.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan, anak perusahaan Columbia Grup itu bekerja sama dengan afiliasi Kantor Akuntan Publik (KAP) ternama, DeLoite, dalam mengaudit laporan keuangannya. Laporan keuangan hasil audit afiliasi DeLoite itu yang dijadikan dasar bagi SNP untuk meraup kredit dari bank lain.
"Permasalahan SNP Finance disebabkan itikad buruk para pimpinannnya untuk menghindari kewajiban pembayaran utang kredit," kata Rohan.
Bank Mandiri juga melihat itikad buruk SNP yang langsung secara sukarela mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mempailitkan diri. PKPU itu diajukan SNP setelah kualitas kredit mereka turun ke kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus. Total kredit macet SNP di Mandiri senilai Rp1,2 triliun.
"Tindakan Bareskrim Kepolisian menangkap petinggi SNP, termasuk Direktur Utamanya, kami yakini telah didukung oleh bukti-bukti yang sangat kuat," ujar Rohan.(end)
Komentar
Posting Komentar