PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Menurut keterangan perseroan Selasa, terkait keberhasilan rehabilitasi DAS Tahap I seluas 453 tersebut, Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suryo Eko Hadianto menyerahkan penyelesaian pekerjaan penanaman rehabilitasi DAS Tahap I kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Ida Bagus Putera Parthama.
DAS yang telah selesai direhabilitasi PTBA memiliki total luas secara keseluruhan sebesar 453 hektar yang mencakup Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah Desa Pengentaan, Mulak Ulu, Kab. Lahat seluas 100 hektar, Bukit Jambul Asahan Desa Kota Padang, Kab, Muara Enim dan Desa Gunung Agung, Semende Darat Tengah, Kab, Muara Enim seluas 260 hektar, serta fasilitas umum seluas 93 hektar.
Rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PTBA ini sesuai dengan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. P.63/Menhut-II/2011. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemegang IPPKH untuk penggunaan komersial dan ekonomi dikenakan ketentuan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dengan rasio 1:1, ditambah dengan luas rencana areal terganggu dalam kategori L3. (end)
http://www.iqplus.info/news/stock_news/ptba-ptba-laksanakan-rehabilitasi-daerah-aliran-sungai-tahap-i,46073542.html
Komentar
Posting Komentar