Emiten transportasi PT Express Transindo Utama Tbk. mengajukan sejumlah skenario untuk dapat mengatasi persoalan gagal bayar bunga obligasi perseroan yang seharusnya dipenuhi pada Juni 2018.
Berdasarkan dokumen agenda Rapat umum Pemegang Obligasi yang dipublikasikan perseroan, emiten dengan kode saham TAXI tersebut mengajukan dua opsi restrukturisasi atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.
Pertama, perseroan akan mengajukan persetujuan atas pelepasan jaminan Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 berupa seluruh kendaraan bermotor dan tanah di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Hasil penjualannya akan digunakan satu pertiganya untuk modal kerja perseroan sedangkan sisanya sebagai insentif bagi pemegang obligasi yang memilih konversi dengan nilai insentif maksimum 50% dari nilai pokok obligasi yang dimiliki.
“Penjualan jaminan dan distribusi dilakukan secara bertahapselambat-lambatnya pada 31 Desember 2020. Perseroan hanya dapat melakukan penjualan jaminan kendaraan pada harga serendah-rendahnya 90% dari harga likuidasi hasil penilaian KJPP terbaru yang diterbitkan Agustus 2018, 2019, dan 2020,” ungkap publikasi tersebut, Kamis (23/8).
Kedua, perseroan akan mengajukan persetujuan atas opsi restrukturisasi Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 yang terdiri dari opsi konversi dan opsi perpanjangan yang akan dipilih oleh pemegang obligasi.
Pemegang obligasi yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengikuti suara mayoritas. Namun, jika suara mayoritas merupakan opsi konversi maka ketentuan untuk mengikuti suara mayoritas dikecualikan bagi pemegang obligasi yang tidak dapat memilih opsi konversi sehingga dianggap memilih opsi perpanjangan.
TAXI tersendat untuk membayar bunga ke-16 Obligasi Express Transindo Utama Tbk. Tahun 2014 karena ketiadaan dana. Dalam surat kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, pemegang merek taksi Express tersebut menyebut menunda pembayaran yang seharusnya jatuh tempo pada 22 Juni 2018.
Adapun, TAXI membukukan pendapatan Rp128,7 miliar pada semester I/2018, menurun 18,9% dibandingkan pendapatan perseroan pada semester I/2017. Pada periode tersebut, perseroan membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp205,73 miliar, membengkak 54,5% dibandingkan dengan semester I/2017.
http://market.bisnis.com/read/20180823/192/830929/gagal-bayar-ini-skenario-restrukturisasi-obligasi-yang-ditawarkan-taxi
Komentar
Posting Komentar