PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA)
Tidak kuorumnya RUPO lagi-lagi karena kembali terjadinya drama jelang rapat. Kabar yang sampai Kontan, drama dan keributan kecil itu terpicu oleh masalah teknis saat pendaftaran.
Para pemegang obligasi, konon, merasa jengah karena saat pendaftaran peserta RUPO tidak ditemui oleh notaris atau wali amanat obligasi, melainkan hanya ditemui oleh resepsionis. "Dari sini mereka mulai marah-marah," ujar Hengky Koestanto, Komisaris AISA kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8).
Perdebatan sempat terjadi, hingga pada akhirnya mereka memutuskan untuk tidak mau mengikuti rapat. "Kami akhirnya malah ngopi di bawah. Tadi saya hitung, ada sekitar 65% pemegang obligasi yang bersama saya," tutur Hengky.
Meski baru secara lisan, pemegang obligasi sejatinya setuju untuk menanti pembayaran bunga obligasi yang gagal bayar (default). Mereka juga tak keberatan jika nahkoda baru AISA nanti terpaksanya melakukan restrukturisasi.
Yang menjadi masalah adalah, perlu melihat sejumlah data historis untuk merapikan rencana tersebut. Sayangnya, dewan komisaris kini tak lagi diberi akses untuk masuk ke kantor AISA.
Ibarat bus, izin si supir untuk mengemudikan bus sudah ditarik oleh pemilik bus. Tapi, si supir ini tidak mau turun. Padahal, ditariknya izin tersebut sudah sesuai peraturan dan memenuhi semua aspek legalitas.
Meski demikian, Hengky menyatakan akan berupaya membereskan persoalan ini. "Tentu dengan melalui pintu depan, sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Pada kesempatan berbeda, salah satu pendiri AISA, Joko Mogoginta menampik hal tersebut. Dia bilang, sebagaimana umumnya RUPO selalu dipimpin oleh wali amanat.
Sempat beredar kabar bahwa komisaris AISA tak diperkenankan masuk ke RUPO. Namun kabar itu dibantah Joko. "Yang ada adalah komisaris tersebut ingin merebut forum dengan mengatakan bahwa acara RUPO adalah hajatan komisaris. Mereka menolak untuk melakukan registrasi," kata Joko melalui penjelasan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (29/8).
Penjelasan tersebut sekaligus sebagai update dan koreksi atas berita sebelumnya yang menyebutkan komisaris AISA dan pemegang obligasi AISA dilarang masuk ke forum RUPO AISA.
Joko menambahkan, wali amanat obligasi sudah menyampaikan dengan jelas bahwa komisaris bukan institusi yang tepat untuk menentukan siapa yang berhak untuk mewakili perusahaan. Alhasil, Joko menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh Hengky tidak tepat dan tidak sesuai fakta. "Kami akan menempuh proses hukum dalam waktu dekat ini atas pernyataan yang tidak benar itu," tulis Joko.
https://investasi.kontan.co.id/news/lagi-adu-argumen-petinggi-tiga-pilar-sejahtera-aisa-terjadi
Komentar
Posting Komentar