KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kedatangan investor anyar. KB Kookmin Bank kini menjadi pemegang 22% saham BBKP. Bank asal Korea itu masuk melalui skema penambahan saham baru alias rights issue dengan menjadi pembeli siaga.
Dari rights issue ini, BBKP mengantongi dana segar sebesar Rp 1,46 triliun. Dana ini akan memperkuat modal perseroan. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) menjadi 13,5%
Direktur Bukopin Rivan Purwanto mengatakan, setelah Kookmin Bank masuk, pihaknya tetap akan fokus di segmen andalan, yakni segmen ritel di semester II-2018. "Masih fokus ritel dan konsumer, meliputi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pensiun," katanya, Kamis (2/8).
Pada semester I-2018, BBKP telah menyalurkan kredit sejumlah Rp 66,8 triliun. Pencapaian ini turun 8,36% dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 72,9 triliun.
Kendati kredit menurun, Bukopin masih mencetak kenaikan laba sebelum pajak sebesar 25% year on year (yoy) menjadi Rp 302 miliar. Kenaikan laba ditopang peningkatan fee based income sebesar 31% yoy dan penurunan biaya operasional 9% yoy. Selain itu, pendapatan bunga bersih juga naik 1,5% yoy.
Pasca rights issue diharapkan Bukopin dapat lebih mudah mencapai target pertumbuhan kredit tahun ini sebesar 5% hingga 8%.
Head of Dealing Narada Kapital Indra Prasetiya menilai, rights issue menjadi kabar baik bagi Bukopin. Sebab dengan adanya penambahan modal, ekspansi bisnis bank ini akan semakin gencar.
"Namun dari sisi harga saham akan stagnan dalam waktu enam hingga sembilan bulan, atau turun tanpa adanya volume. Itu biasa efek setelah HMETD," papar Indra.
Harga saham juga akan stagnan, karena pertambahan jumlah saham akan membebani laju harga. Tapi, dampak ekspansi setelah penambahan modal akan terasa dalam setahun ke depan. "Bagi investor jangka panjang, bisa cicil beli. Namun, yang ingin trading jangka pendek, jangan berharap pergerakan harganya bisa volatil," kata Indra.
Kemarin (2/8), saham BBKP turun 3,81% ke level Rp 404 per saham.
Baca juga:
Komentar
Posting Komentar