IQPlus, (02/08) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengungkapkan integrasi perusahaan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan berdampak positif khususnya mendukung upaya pemerintah mendongkrak bisnis gas nasional.
Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim saat pembukaan Gas Indonesia Summit & Exhibition 2018 di Jakarta, Rabu, mengatakan integrasi PGN-Pertagas sebagai tindak lanjut pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN migas, yang dipimpin PT Pertamina (Persero), akan menjadi peluang bagi perusahaan untuk semakin efisien dalam berinvestasi, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas bisnis yang semakin besar.
"Salah satunya adalah kombinasi aset (PGN-Pertagas) akan menjadikan jaringan pipa gas kami menjadi yang terbesar di Asia Tenggara yakni lebih dari 9.600 kilometer," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Jobi menambahkan dengan bersinergi, pertumbuhan volume distribusi gas bumi diproyeksikan bisa mencapai tujuh persen per tahun.
Sedangkan volume transportasi gas bumi akan mengalami peningkatan sekitar lima persen per tahun.
Selanjutnya, pelanggan rumah tangga diperkirakan bertambah 40.000 unit pada 2019 serta pelanggan industri dan komersial akan meningkat 90 pelanggan dari posisi saat ini 3.820 pelanggan.
Pembentukan "holding" BUMN migas diawali persetujuan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditandatangani pada 28 Februari 2018.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Keputusan Menteri Keuangan No 286/KMK.06/2018 tentang Penetapan Nilai PMN dalam Modal Saham PT Pertamina (Persero), yang isinya pemerintah menetapkan nilai penambahan modal negara ke dalam modal saham Pertamina sebesar Rp38,136 triliun yang berasal dari pengalihan seluruh saham seri B milik negara pada PGN sebanyak 13.809.038.755 lembar.
Proses itu dilengkapi dengan penandatanganan akta inbreng saham antara Kementerian BUMN dan Pertamina pada 11 April 2018.(end)
Baca juga:
Investasi Saham Syariah di Pasar Modal : Pengertian dan Tipsnya
Komentar
Posting Komentar