PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk. menyalurkan kredit modal kerja senilai 700 juta Yen kepada PT perusahaan patungan (joint venture) Jepang dan Indonesia yang bergerak di sektor manufaktur.
Pinjaman tersebut disepakati setelah kesepakatan antara BNI dengan salah satu perusahaan berorientasi ekspor penghasil suku cadang kendaraan, PT Banshu Electric Indonesia, di Jakarta, Jumat.
Direktur Tresuri dan Intenasional BNI Rico Rizal Budidarmo mengatakan kredit tersebut diberikan menggunakan skema jaminan Standby Letter of Credit (SBLC) dengan tenor pinjaman satu tahun.
"Skema kredit ini menggunakan pola penjaminan berupa SBLC dari perusahaan induk yang berada di Jepang dan diterbitkan oleh bank rekanan BNI di Jepang," kata dia.
Menurut Rico, pola ini juga memberikan alternatif jaminan yang semula berupa aset tetap menjadi jaminan dari perbankan Jepang berupa SBLC.
Dengan demikian maka risiko penilaian ditekankan kepada "counterparty" yakni bank penerbit atau penjamin SBLC, bukan ditekankan pada calon debiturnya.
"Pinjaman dalam bentuk Yen ini dimungkinkan dengan adanya dukungan dari Cabang BNI yang berada di Tokyo, Jepang dan juga dari bank rekanan BNI di Jepang yaitu The Hyakujushi Bank Ltd., sehingga BNI dapat memberikan pinjaman Yen dengan bunga yang kompetitif," ujarnya.
Rico menyampaikan skema pinjaman dengan jaminan SBLC ini relatif lebih mudah diaplikasikan bagi perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
Sejumlah syarat penyaluran kredit ini antara lain laporan keuangan perusahaan terkait selama satu tahun terakhir dan jaminan SBLC dari bank rekanan BNI di Jepang.
"Dengan kemudahan syarat tersebut, maka dimungkinkan bagi perusahaan Jepang yang baru beroperasi minimal satu tahun untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan," katanya.(end)
http://www.iqplus.info/news/stock_news/bbni-bni-fasilitas-kredit-berdenominasi-yen,03070554.html
Komentar
Posting Komentar