PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada Jumat (29/6), resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) sebagai langkah mengkonsolidasikan Pertagas (anak usaha Pertamina) menjadi anak perusahaan PGN.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN F Harry Sampurno, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu mengatakan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kesatuan proses dalam pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018.
Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen yang akan diselesaikan dalam waktu 90 hari ke depan.
Menurut Harry, kesepakatan ini telah menerapkan tata kelola perusahaan dengan mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal secara transparan.
Integrasi Pertagas dan PGN wujud dari upaya BUMN dalam mengimplementasikan tugas sebagai agen pembangunan dalam meningkatkan nilai perusahaan serta mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Barat hingga Timur Indonesia.(end)
http://www.iqplus.info/news/stock_news/pgas-deputi---integrasi-pgn-pertagas-perkuat-infrastruktur-gas-nasional,82065731.html
Komentar
Posting Komentar