PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) sejak tanggal 5 Juli 2018. Dalam surat No. Peng-SPT-00008/BEI.PP1/07-2018 tersebut dikatakan bahwa penghentian dilakukan lantaran adanya penundaan pembayaran bunga atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I tahun 2013.
Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI sudah melakukan dengar pendapat dengan direktur utama Tiga Pilar pada tanggal 9 Juli lalu. Perusahaan makanan dan minuman ini mengatakan, saat ini perusahaan sedang melakukan rencana restrukturisasi utang.
Nyoman mengatakan, saat ini BEI sedang menunggu aksi restrukturisasi perusahaan ini. "Suspensinya akan dilakukan sampai penyebab suspensi selesai," kata Nyoman, Kamis (12/7). Artinya, BEI akan melakukan suspensi hingga perusahaan bisa melakukan restrukturisasi utangnya.
Nyoman mengatakan, saat ini AISA memang tengah dilanda permasalahan setelah tersandung kasus dugaan penipuan beras premium.
BEI pun tak buru-buru mendesak Tiga Pilar menggelar public expose. "Setelah perusahaan sudah mendapatkan cara untuk melakukan restrukturisasi, baru public expose dilakukan," katanya.http://investasi.kontan.co.id/news/sampai-kapan-bei-suspensi-saham-tiga-pilar-aisa
Komentar
Posting Komentar