PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) sejak tanggal 5 Juli 2018. Dalam surat No. Peng-SPT-00008/BEI.PP1/07-2018 tersebut dikatakan bahwa penghentian dilakukan lantaran adanya penundaan pembayaran bunga atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I tahun 2013.
Nyoman mengatakan, saat ini BEI sedang menunggu aksi restrukturisasi perusahaan ini. "Suspensinya akan dilakukan sampai penyebab suspensi selesai," kata Nyoman, Kamis (12/7). Artinya, BEI akan melakukan suspensi hingga perusahaan bisa melakukan restrukturisasi utangnya.
Nyoman mengatakan, saat ini AISA memang tengah dilanda permasalahan setelah tersandung kasus dugaan penipuan beras premium.
BEI pun tak buru-buru mendesak Tiga Pilar menggelar public expose. "Setelah perusahaan sudah mendapatkan cara untuk melakukan restrukturisasi, baru public expose dilakukan," katanya.http://investasi.kontan.co.id/news/sampai-kapan-bei-suspensi-saham-tiga-pilar-aisa
Komentar
Posting Komentar