Kenaikan cukai rokok membuat para produsennya mau tak mau menaikkan harga. Kenaikan itu rupanya turut memberikan imbas negatif terhadap emiten rokok, tak terkecuali PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).
Berdasarkan laporan penjualan Phillip Morris International, volume penjualan produk Sampoerna dengan tercatat 10,17 miliar batang di kuartal kedua tahun ini. Angka itu turun 4,2% dibanding kuartal I-2018, sebanyak 10,62 miliar batang.
Jika diakumulasikan sejak awal tahun, maka penjualan A Mild paruh waktu tahun ini sebesar 18,79 miliar batang, turun 8,4% dari sebelumnya 20,53 miliar batang di periode semester I-2017.
"Ada kenaikan harga diatas inflasi, namun pada saat yang bersamaan daya beli belum sepenhuhnya pulih," tulis manajemen Phillip Morris dalam keterangan resmi akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau 10,04 %. Pemberlakuannya dimulai per 1 Januari 2018.
Akibat kenaikan cukai, produsen rorkok seperti HMSP terpaksa manaikkan harga di pita cukai rokok menjadi sekitar Rp 19.000 per bungkus dari sebelumnya sekitar Rp 15.000 pper bungkus. Itu harga berdasarkan cukai. Untuk harga eceran, nilainya bisa lebih tinggi lagi, sekitar Rp 21.000 per bungkus.
Meski demikian, HMSP bukan satu-satunya emiten yang tertekan kenaikan cukai, melainkan sejumlah produsen lain. Hal itu tercermin dari penurunan volume penjualan secara nasional, sebesar 0,6% menjadi 75,2 miliar batang.
Beruntung, volume penjualan merek Dji Sam Soe mengkompensasi tekanan itu. Penjualan secara kuartalan justru lompat 43% menjadi 6,88 miliar batang. Sedang secara tahunan, kenaikannya sebesar 46,5% menjadi 13,57 miliar batang.
Kenaikan penjualan Dji Sam Soe ditambah turunnya konsumsi rokok nasional membuat penguasaan pasar HMSP meningkat. Semester I-2018, pangsa pasar perusahaan naik menjadi 33,2% dari sebelumnya 32,8% di periode yang sama tahun sebelumnya.
http://investasi.kontan.co.id/news/kenaikan-cukai-hampir-mengganjal-performa-penjualan-hm-sampoerna
Komentar
Posting Komentar