IQPlus, (05/06) - PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) melakukan perjanjian sewa menyewa tanah dengan pihak terafiliasinya yakni IRC Gajah Tunggal Manufacturing (IGM) pada 31 Mei 2018.
Menurut keterangan perseroan Selasa, IGM menyewa tanah milik perseroan seluas 23.520 m2 yang akan digunakan untuk pabrik IGM dengan total nilai transaksi perjanjian Rp3,6 miliar.
Pembayaran sewa dilakukan secara bulanan yakni Rp150 juta per bulan dimana perjanjian sewa ini berlaku dua tahun terhitung sejak 1 Juli 2018 sampai 30 Juni 2020 dan dapat diperpanjang.
IGM adalah entitas anak perseroan dengan kepemilikan sebesar 50%. (end)
Komentar
Posting Komentar