Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan ada jalan keluar bagi PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) untuk tetap melancarkan aksinya melakukan penggabungan nilai saham (reverse stock) meski pemegang saham minoritas masih terus menolak untuk menyetujui langkah tersebut. Namun jalur lainnya harus tetap membutuhkan persetujuan pemegang saham mayoritas.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan ada beberapa regulasi yang bisa memuluskan rencana tersebut, salah satunya adalah dengan meminta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika pemegang saham tak kunjung memberikan restu.
"Tapi pertama kalau tidak kuorum pasti gagal, kedua juga. Ketiga kalau tidak juga kan tidak mungkin perusahaannya seumur hidup tidak bisa melakukan aksi. Ada beberapa perturan yang bisa dilakukan dengan persetujuan OJK," kata Tito di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/6).
BEI tak menganggap langkah yang dilakukan perusahaan ini bertentangan dengan aturan yang ada sehingga regulator tak bisa menghalangi langkah perusahaan. Pasalnya, untuk pengajuan rencana aksi korporasi saja perusahaan harus melakukan pengajuan ke bursa dan OJK dan setelahnya akan dilakukan pemeriksaan yang detil.
"Menurut saya selama prosedur melakukan semuanya itu sudah ada dan pernah diikutin kita bisa liat. Kecuali kita introspeksi ada sesuatu," lanjut dia.
Hari ini perusahaan menggelar paparan publik terkait alasan dan keuntungan ELTY dalam melakukan reverse stock kepada para pemegang saham. Aksi tersebut dilakukan dengan rasio 10:1, dalam rangka restrukturisasi utang.
Komentar
Posting Komentar