Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), Rabu (27/6), sepakat untuk membagikan dividen tunai sebesar US$ 39,21 juta atau setara dengan Rp 547 miliar.
"Dengan demikian dividen tunai per saham adalah sebesar Rp 100," ujar Agustian Partawidjaja, Direktur INKP dalam paparan publik, Rabu (27/6).
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), Rabu (27/6), sepakat untuk membagikan dividen tunai sebesar US$ 39,21 juta atau setara dengan Rp 547 miliar.
"Dengan demikian dividen tunai per saham adalah sebesar Rp 100," ujar Agustian Partawidjaja, Direktur INKP dalam paparan publik, Rabu (27/6).http://investasi.kontan.co.id/news/indah-kiat-inkp-sepakati-dividen-rp-100-per-saham
Komentar
Posting Komentar