google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Berita Saham BFIN | 17 Mei 2018 Langsung ke konten utama

Berita Saham BFIN | 17 Mei 2018


PT BFI Finance Indonesia menyatakan persoalan gadai saham perseroan dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) dan PT Ongko Multicorpora (OM) telah selesai pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan di tahun 2000.

APT dan OM sebagai pemegang saham pada saat itu telah menyetujui pengalihan gadai saham tersebut sebagai bagian dari penyelesaian utang anak-anak perusahaan Ongko Group kepada BFI Finance. Keputusan RUPSLB tersebut diperkuat oleh putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BFI Finance di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tahun 2000.

Kuasa Hukum BFI Finance Anthony LP Hutapea menjelaskan pengalihan gadai saham BFI Finance milik APT dan OM pada tahun 2001 dilakukan secara transparan dan terbuka sebagaimana mekanisme yang berlaku bagi perusahaan publik.

APT dan OM selaku pemegang saham BFI pada waktu itu menyerahkan lebih dari 210 juta saham yang dimiliki di BFI (termasuk atas nama APT sejumlah 111.804.762 lembar saham) sebagai jaminan secara gadai atas utang Ongko Group.

"Semua proses dan prosedur pengalihan gadai saham APT di BFI Finance dilakukan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Eksekusi atas gadai saham ini dilakukan karena debitur (Ongko Grup) tidak dapat melakukan pelunasan utangnya ke BFI Finance. Setelah pengalihan saham APT dan OM, BFI membebaskan utang grup Ongko yang bernilai lebih dari USD 100 juta belum termasuk bunga ," jelas Anthony di Jakarta, Rabu.

Sejak pelaksanaan PKPU pada tahun 2001, APT dan OM sudah tidak tercatat lagi sebagai pemegang saham di BFI Finance.

Hal tersebut sudah dilaporkan dan tercatat di otoritas bursa.

Itu sebabnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai penetapan No 079/2007/EKS tanggal 10 Oktober 2007 menyatakan bahwa Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) No 240 tahun 2006 tidak dapat dilaksanakan (non executable).

Menurut Anthony, sesuai PK No 240 itu, MA tidak membatalkan pengalihan saham-saham APT oleh BFI Finance kepada Para Kreditur berdasarkan Share Sale and Purchase Agremeent.

Terkait adanya saham yang dialihkan kepada kayaran dan manajemen, ini merupakan bagian dari program "Employee Stock Option Plan (ESOP)" yang sudah dilaporkan kepada pemegang saham, termasuk kepada APT dan OM sebelum dilakukan RUPSLB tahun 2000.

Anthony menambahkan dalam RUPSLB tersebut APT dan OM juga hadir dan menyetujui pelaksanaan program ESOP itu.

Jadi tidak benar manajemen melakukan fraud seperti yang dituduhkan karena semua keputusan perusahaan ini telah melalui proses yang terbuka dan dilaporkan dalam keterbukaan informasi di bursa efek.

"Saham APT di BFI sudah tidak ada dan hal itu juga dikonfirmasi sesuai surat KSEI ke ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada 26 Januari 2018, ketua PN Jakarta Pusat kembali menegaskan bahwa PK No 240 itu tidak bisa dilaksanakan (non executable)," ungkap Anthony.

Selanjutnya Sudjono selaku Corporate Secretary BFI menegaskan, sebagai perusahaan publik, BFI Finance selalu menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Berkat kepercayaan investor, nasabah dan masyarakat, BFI Finance dapat terus tumbuh dan berkembang dengan fundamental bisnis yang semakin kokoh sebagaimana tercermin dari kinerja bisnis dan keuangan hingga saat ini.

"BFI senantiasa menjalankan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Bisnis kami terus berkembang karena manajemen tidak pernah berkompromi dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG)," ujar Sudjono.(end/ant)

http://www.iqplus.info/news/stock_news/bfin-bfi-finance-tegaskan-masalah-gadai-saham-sudah-selesai,36073907.html

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d