Bank Central Asia Tbk (BBCA) melakukan emisi obligasi subordinasi (Subdebt) dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp500 miliar.
Penawaran tersebut merupakan bagian dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia dengan total plafon senilai Rp1 triliun. Penawaran umum tersebut merupakan pemenuhan kewajiban sebagai bank sistemik.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 14/2017, bank yang telah ditetapkan sebagai bank sistemik wajib memiliki instrumen utang atau investasi yang memiliki karakteristik modal. Selain itu dana hasil penawaran umum akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (tier 2) sesuai POJK nomor 11/2016 serta untuk meningkatkan struktur pendanaan jangka panjang.
Dana hasil penawaran umum obligasi subordinasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha, terutama pemberian kredit.
Bila terdapat dana hasil penawaran umum yang belum direalisasikan, perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid. Surat utang tersebut ditawarkan dalam 3 seri yakni seri A, B dan C dengan tenor masing-masing 7,10 dan 12 tahun.
Masa penawaran awal obligasi akan dilakukan pada 15-30 Mei 2018 dengan perkiraan tanggal efektif pada 26 Juni 2018. Masa penawaran pada 28 Juni – 2 Juli 2018. Obligasi tersebut akan dicatatkan di BEI pada 6 Juli. BBCA menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.
http://britama.com/index.php/2018/05/bbca-lakukan-obligasi-subordinasi-senilai-rp500-miliar/
Komentar
Posting Komentar