Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya memperbarui daftar bank sistemik setiap 6 bulan. Pada April 2018, jumlah bank sistemik yang masuk daftar adalah 15 bank.
"Ada kenaikan, sekarang sudah 15 bank sistemik, Kenaikannya karena size," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung BI, Senin (30/4/2018).
Sebelumnya, bank sistemik hanya berjumlah 11 bank atau berkurang satu bank dari periode 6 bulan sebelumnya. Wimboh mengatakan, peningkatan kredit bermasalah juga berdampak pada penurunan ukuran aset sebuah bank. Akibatnya, Wimboh mengungkapkan, bank tersebut tergeser dari daftar bank sistemik.
"Kapasitas bank tersebut menurun drastis karena penghapusan kredit macet," ujar dia.
Wimboh mengatakan, pihaknya memantau beberapa bank yang berada pada rentang atau batas (thereshold) berkategori sistemik atau tidak. Dia berjanji akan meningkatkan pengawasan untuk bank sistemik maupun bank yang masih berpotensi untuk sistemik.
"Bank-bank ini kami monitor meski tidak dalam kondisi sistemik. Tapi kami monitor secara khusus seperti bank sistemik. Maka kalau ada risiko bisa kami tangkap lebih dini," ujar dia.
Sementara terkait permodalan, bank-bank sistemik tersebut secara gradual melakukan penambahan capital surcharge dan sejauh ini tidak ada permasalahan mengenai hal tersebut.
"Di samping itu, ada recovery plan juga sebagaimana dikasih tahu regulator," ucap dia.
Berikut data yang berhasil dihimpun oleh CNBC Indonesia dari berbagai sumber di mana kemungkinan besar 15 bank ini masuk daftar bank sistemik. Data ini diperoleh dengan mengurutkan jumlah aset 15 bank terbesar posisi akhir 2017 di Indonesia :
- BRI Rp 1.126,2 triliun
- Bank Mandiri Rp 1.124,7 triliun
- BCA Rp 750,3 triliun
- BNI Rp 709,33 triliun
- Bank CIMB Niaga Rp 266,3 triliun
- BTN Rp 261,36 triliun
- Bank Panin Rp 200,99 triliun
- Bank Danamon Rp 178,25 triliun
- Bank Maybank Indonesia Rp 173,25 triliun
- Bank OCBC NISP Rp 153,8 triliun
- Bank Permata Rp 148,09 triliun
- Bank of Tokyo Mitsubishi Rp 147,01 triliun
- HSBC Indonesia Rp 101,01 triliun
- Bank BJB Rp 108,4 triliun
- Bank Bukopin Rp 100,8 triliun
Dari data yang diperoleh terlihat jika 15 bank besar di atas memiliki aset di atas Rp 100 triliun. Sedangkan bank yang memiliki aset kurang dari angka tersebut kemungkinan akan keluar dari bank sistemik.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20180501074731-17-13108/15-bank-ini-kemungkinan-masuk-kategori-sistemik
Komentar
Posting Komentar