Istilah Penting Dalam Saham harus diketahui dengan jelas oleh para traders. Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang beberapa Istilah Penting Dalam Saham. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Istilah Penting Dalam Saham. Semoga melalui artikel ini membantu.
Dalam transaksi saham di Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa istilah yang sangat umum.
Istilah dalam saham
Berikut beberapa istilah dalam saham terkait transaksi saham di Bursa Efek.
CAPITAL GAIN vs CAPITAL LOSS
Capital Gain : selisih harga pembelian saham dengan harga penjualan, apabila harga penjualan di atas harga pembelian.
Capital Loss : kebalikan dari Capital Gain; apabila harga penjualan saham lebih rendah dari harga pembelian.
DIVIDEN
Merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham secara pro-rata dan dibayarkan dalam bentuk uang (deviden cash) dan atau saham (deviden stock), yang besarnya akan ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Cum Dividen : Tanggal perdagangan terakhir yang masih mendapatkan kesempatan deviden.
Ex Dividen : Tanggal perdagangan yang tidak mendapatkan kesempatan memperoleh deviden.
DELISTING
Adalah emiten yang efeknya telah dicatatkan di Bursa dan sekarang dikeluarkan dari pencatatan akibat dari gagalnya pemenuhan persyaratan Bursa.
Delisting ada 2 jenis :
– Voluntary Delisting : delisting yang dilakukan atas permintaan Emitan yang bersangkutan.
– Forced Delisting : delisting yang dilakukan secara paksa oleh Bursa.
DIVESTASI
Adalah pengurangan jumlah kepemilikan saham (pendiri/founder) atas suatu perusahaan sebgai akibat dari penjualan sabagian saham perusahaan kepada pihak lain atau kepada masyarakat.
EARNING PER SHARE (EPS)
Adalah mengukur besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan atas setiap lembar saham yang dimiliki.
INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO)
Yang dikenal dengan istilah Go-Public adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh Emiten (Perusahaan yang akan Go-Public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
KAPITALISASI PASAR (MARKET CAPITALIZATION)
Merupakan perkalian harga saham di bursa (market price) dengan jumlah lembar saham yang telah disetor.
MARGIN TRADING
Transaksi bursa yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh Anggota Bursa Efek tersebut.
(Peraturan BEJ No. II-9. th.1997)
MARGIN CALL
Batasan % dimana nasabah harus menambah jumlah uang setoran sebagai akibat turunnya harga saham yang dimilikinya (ketentuan yang berlaku sebesar 65%)
NILAI NOMINAL (NOMINAL/PAR VALUE)
Merupakan nilai yang tertera pada lembaran surat saham yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
NILAI BUKU PER SAHAM (PBV)
Memperhatikan berapa kali besarnya penilaian publik terhadap harga buku/nilai perusahaan per saham yang tercermin dalam harga pasar di Bursa. Semakin besar nilainya artinya semakin tinggi apresiasi investor terhadap nilai perusahaan tersebut. Biasanya digunakan untuk menilai perusahaan-perusahaan jasa keuangan.
PRICE EARNING RATIO (PER)
Memperlihatkan berapa kali besarnya penilaian publik/investor terhadap potensi keuntungan yang akan didapat perusahaan persaham yang tercermin dalam harga pasar di bursa.
Secara umum, semakin besar PER membuat investor semakin percaya. Akan tetapi bisa berarti harga saham semakin mahal. Biasanya digunakan untuk perusahaan sektor rill.
STRATEGIC LISTING
Perusahaan menjual sahamnya di Bursa, tetapi hampir sebagian besar/seluruhnya dibeli kembali sehingga saham yang beredar di publik untuk dapat diperdagangkan menjadi sangat terbatas.
STOCK SPLIT vs REVERSE STOCK
Stock Split : pemecahan nilai nominal saham
Reverse Stock Split : penggabungan nilai nominal saham.
TANGGAL DPS (DAFTAR PEMEGANG SAHAM)
Adalah tanggal dimana investor masih tercatat/terdaftar sebagai pemegang saham.
TINDAKAN KORPORASI (CORPORATE ACTION)
Adalah setiap tindakan Emiten yang memberikan hak kepada seluruh pemilik manfaat atas efek dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Efek, hak untuk memperoleh deviden tunai, deviden efek, bonus efek, bonus efek, bonus tunai, hak memesan efek terlebih dahulu, waran, atau hak-hak lainnya.
TAKE PROFIT vs CUT LOSS
Take profit : Tindakan melakukan penjualan saham yang dimiliki/telah dibeli setelah mencapai level harga/target yang direncanakan/diinginkan.
Cut Loss : Tindakan melakukan penjualan saham yang dimiliki/telah dibeli untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang disebabkan oleh pergerakan harga berlawanan dengan yang diperkirakan.
Demikian tadi adalah artikel tentang Istilah Penting Dalam Saham. Kami berharap yang sedikit ini mampu menambah wawasan kita semua. Juga semoga artikel tentang Istilah Penting Dalam Saham ini memberi manfaat untuk kita semua. Silahkan bagikan artikel ini kepada orang lain jika menurut anda artikel ini akan berguna bagi orang lain juga.
Source:
SahamOK. "Istilah dalam Saham". Diakses 25 April 2018.
Komentar
Posting Komentar