Berita Saham JKSW
Bursa Efek Indonesia (BEI) kamis ini mencabut suspensi perdagangan saham PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) mulai sesi pertama perdagangan.
Keterangan BEI yang ditandatangani Goklas Tambunan, Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 dan Irvan Susandy, Kadiv. Operasional perdagangan menyebutkan, bursa memutuskan pencabutan usai perusahaan menyerahkan laporan keungannya dari Juni 2017 hingga Desember 2017.
Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Seperti diketahui saham JKSW dihentikan sementara perdagangannya sejak 19 Juli 2017 setelah perseroan kehilangan kontrak kerja sama pabrik dan distributor yang membuat perseroan tidak bisa melakukan produksi. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar