Apa itu Bursa Saham (Bursa Efek)
IHSG, Dow Jones, Nikkei, Hangseng, FTSE, Nasdaq
Bursa sama dengan pasar. Jadi bursa saham sama dengan pasar saham. Istilah yang lebih resmi untuk bursa saham adalah bursa efek (sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal – bab III).
Bursa atau pasar mempertemukan antara penjual produk dengan pembeli produk.
Kata pasar lazim digunakan dalam perdagangan tradisional dan konvensional yang langsung melibatkan produk secara phisik. Sedangkan kata bursa lazim digunakan didalam perdagangan yang tidak memperdagangkan produk secara phisik.
a. Pasar Tradisional
Mari kita tinjau sebuah pasar tradisonal.
Pada awalnya, beberapa petani yang sudah panen, menjajakan hasil taninya di sebuah lahan yang lapang, milik pemerintah setempat. Lahan ini dekat dengan jalan raya. Orang-orang yang kebetulan melewati jalan itu, mungkin berhenti dan melihat-lihat. Beberapa diantaranya mungkin membeli sesuai kebutuhan. Makin lama, daerah tersebut makin dikenal. Makin banyak petani yang berkumpul disana menjajakan hasil taninya.
Suplai barang juga beragam dengan masuknya barang-barang hasil pabrik. Makin ramai pembeli yang berkunjung. Makin ramai lalu lintas disana. Para pedagang mulai ramai berdatangan. Hasil tani dari petani dibeli oleh pedagang, lalu pedagang menjual kembali ke pembeli (konsumen). Sebagian petani tetap menjual sendiri hasil taninya, sebagian sudah langsung menjual kepada pedagang. Pasar yang makin berkembang, membuat pemerintah setempat mulai menata pasar tersebut. Dibuatkan kios-kios. Dibentuklah pengelola pasar (biasanya perusahaan daerah atau PD). Kios-kios disewakan kepada pedagang.
Secara umum ada 4 pihak utama yang terlibat di pasar yaitu:- Pengelola Pasar
- Penyuplai produk (petani, pabrik)
- Pedagang
- Konsumen
b. Bursa Saham
Di dalam bursa saham terdapat beberapa lembaga yang terlibat. Lembaga yang utama adalah :- Bursa Efek Indonesia, selaku pengelola
- Perusahaan Publik ( Emiten ), selaku suplier saham
- Perusahaan Sekuritas, selaku pedagang efek.
- Investor, selaku konsumen.
c. Korelasi Pasar Tradisional dengan Bursa Saham
Berikut tabel korelasi pasar tradisional dengan bursa saham.Pasar Tradisional/Konvensional | Bursa Saham / Efek |
Pengelola Pasar | Bursa Efek Indonesia (BEI) |
Penyuplai (petani / pabrik) | Perusahaan publik (Emiten) |
Pedagang | Perusahaan Sekuritas |
Konsumen | Investor |
d. Bursa saham dan bursa efek
Menurut UU nomor 8 tahun 1995, Bab I, Pasal 5 didefinisikan :Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Saham merupakan bagian dari Efek. Jadi bursa saham adalah merupakan bagian dari bursa efek.
Source:
SahamOK. "Pengertian Bursa Saham dan Bursa Efek". 23 Mar. 2018. - https://goo.gl/fQv5q4
Komentar
Posting Komentar