Berita Saham PTRO
PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Indonesia Pratama (IP) telah menandatangani perubahan perjanjian jasa pertambangan pada 15 Januari 2018.Menurut keterangan perseroan yang diperoleh kamis, nilai kotnrak dari perjanjian sebesar US$391,6 juta atau setara dengan Rp5,28 triliun dengan masa kontrak selama empat tahun.
Diharapkan kontrak ini akan dapat menambah pendapatan keuangan perusahaan dan juga ruang lingkup pekerjaan perseroan.
Perseroan dan PT Indonesia Pratama bukan merupakan pihak yang terafilasi. (end)
Source:
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar