Berita Saham ISAT
Indosat Ooredoo memperluas jaringannya di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T), yang tersebar di tujuh provinsi Indonesia dengan membangun sebanyak 119 "base transceiver station" (BTS) USO.
"Kami mengapresiasi pemerintah yang memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk menjadi bagian dari pelaksana program kewajiban pelayanan universal atau USO," kata President Director & CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dikatakan, BTS USO sejalan dengan misi dan komitmen perusahaan untuk terus membangun infrastruktur telekomunikasi termasuk di daerah terpencil guna memberikan hak yang sama bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk dapat menikmati layanan telekomunikasi, membangun kehidupan sosial dan ekonomi sekaligus mengejar ketertinggalan dari wilayah lain.
Dibangun BTS USO bersama dengan BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika), katanya, untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional di wilayah 3T.
Hadirnya jaringan dan layanan Indosat Ooredoo ini bertujuan untuk memberikan akses telekomunikasi, membuka peluang dan potensi ekonomi, sekaligus mewujudkan visi pemerintah dalam membangun ekonomi digital bagi seluruh masyarakat di pelosok Tanah Air.
"Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan kesatuan wilayah Republik Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah terdepan dan terluar yang berbatasan dengan negara tetangga," katanya.
Selama proses pembangunan, hal-hal menarik dan menantang dihadapi oleh tim Indosat Ooredoo. Seperti contohnya di Desa Wayagung, Kecamatan Krayan, Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia, perangkat BTS harus dibawa menggunakan pesawat, dilanjutkan dengan mobil off-road, dan kemudian diangkut menggunakan kerbau selama satu hari untuk sampai di lokasi.
Indosat Ooredoo memberikan kontribusi USO sebesar Rp1,8 trilun dalam enam tahun terakhir dan kontribusi tersebut merupakan 1,25 persen dari pendapatan kotor perusahaan.(end)
Source:
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar