Berita Saham TINS
Perseroan Terbatas Timah Tbk (TINS) dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengreklamasi 2,5 hektare lahan bekas tambang timah di Desa Bancah, Kabupaten Bangka Selatan, agar dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Kerja sama reklamasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan sekaligus upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan swasembada dan ketahanan pangan di daerah ini," kata Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani usai melakukan penanaman pohon di lahan bekas tambang timah di Desa Bancah, Kamis.
Ia menjelaskan penanaman berbagai tanaman buah-buahan merupakan kelanjutan dari pilot project PT Timah dengan Polda Kepulauan Babel dalam program Bhabinkamtibmas Go Green.
"Jenis tanaman yang ditanami dalam kegiatan ini merupakan tanaman produktif seperti mangga, rambutan matoa, lengkeng, jambu jamaika, dan kelapa hibrida, sehingga dapat bermanfaat bagi warga," ujar Riza.
Menurut Riza kegiatan ini dapat membangun pola pandang masyarakat bahwa kegiatan penambangan dapat dilakukan secara berkelanjutan, dimana setelah kegiatan penambangan berakhir dapat dilanjutkan dengan pengelolaan tanaman produktif di lahan bekas tambang tersebut sehingga bermanfaat secara optimal.
"Kita harapkan juga semoga kegiatan ini dapat mendukung keberhasilan reklamasi PT Timah sekaligus dalam jangka panjang dapat membantu meningkatan kesejahteraan dan perekonomian desa," ujarnya.(end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar