Berita Saham SRIL
PT Sri Rejeki Tbk (SRIL) telah menandatangani amandemen perjanjian jual beli saham pada 6 Februari 2018 berdasarkan perjanjian sebelumnya yakni 12 Desember 2017 terkait pengambilalihan saham PT Primayudha Mandirijaya (PM) dan PT Bitratex Industries (BI) dengan PT Sinar Pantja Djaja (SPD) dimana perseroan dan SPD sebagai pihak pembeli.
MEnurut keterangan Jumat, amandemen ini ditandatangani dengan THG Pte Ltd, Tolaram Industries, Khrisna Kumar Agrawal, Manmeet Sigh dan Arvind Kumar Ladha sebagai penjual PM dan One Sovereign Investment, Asean Interes, Sohans Enteprises, Arvind Kumar dan Krishna Kumar sebagai penjual BI.
Pengalihan saham tersebut menurut perjanjian dilakukan dalam dua tahap dimana tahap pertama terdiri dari pengalihan 82% saham dari BI dan PM kepaa perseroan pada 7 Februari 2018 dan tahap kedua dilaksanakan pada 20 Maret 2018.
Perseroan sudah melaksanakan pengalihan tahap pertama dengan nilai transaksi US$69.699.016 dimana nilai total tahap kedua dalam pengambilalihan BI dan PM sebesar US$15.300.989 dan tahap kedua akan dibayarkan juga dalam dua tahap yakni US$7.300.000 pada 20 Maret 2018 dan sisanya setelah harga pembelian disepakati atau disesuaikan oleh penilai independen unntuk menghitung nilai aset bersih BI dan PM pada tanggal pengalihan saham tahap I. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar