Berita Saham PRDA
PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang dukungan penerapan standar pelayanan dan pemeriksaan laboratorium klinik bagi para dokter.
Menurut keterangan perseroan yang diperoleh Selasa, tujuan penandatanganan MOU ini dilakukan diantaranya untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam pemeriksaan laboratorium klinik.
Acara penandatanganan MOU tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG (K), Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani, Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty, dan Direktur Bisnis & Marketing Prodia Indriyanti Rafi Sukmawati di Prodia Tower, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG (K) menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman dengan Prodia ini.
"Penandatanganan nota kesepahaman antara Prodia dan IDI ini merupakah langkah positif dalam meningkatkan mutu pelayanan dalam pemeriksaan laboratorium klinik serta meningkatkan profesionalisme dokter dalam memberikan pelayanan pemeriksaan penunjang,"jelas Ilham.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendidikan dan pelatihan bagi para dokter yang telah tergabung dalam IDI, pemeriksaan laboratorium klinik berkala bagi anggota IDI, pengembangan standar pelayanan laboratorium klinik, dan pemanfaatan sistem informasi untuk validitas data dokter serta Continuing Professional Development (CPD) atau Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian berkelanjutan (P2KB).
Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty menerangkan bahwa Prodia berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan para dokter IDI.
"Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan IDI. Melalui penandatanganan MOU ini, kami berharap dapat menjalin hubungan yang lebih erat lagi dengan para dokter IDI serta dapat membantu mengembangkan pengetahuan dan kompetensi para dokter untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik," tegas Dewi. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar