Berita Saham PADI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebutkan bahwa PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk telah membatalkan rencana akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, karena belum ada laporan Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang masuk ke OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso membantah adanya pembatalan secara resmi terhadap rencana akuisisi saham Bank Muamalat oleh PADI. "Yang ngomong batal itu siapa? Tidak ada pemegang saham pengendali yang datang ke kami," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Wimboh mengatakan, rencana penambahan modal perbankan seharusnya melewati mekanisme pelaporan PSP ke OJK. "Yang kami minta, kalau ada bank yang membutuhkan tambahan modal, kami pasti meminta ke pemegang saham pengendali," katanya.
Dia menyebutkan, sumber pendanaan untuk menambah modal bisa diperoleh dari kas internal maupun pinjaman dari pihak lain. "Kalau ada investor yang ingin menjadi pemegang saham pengendali, dia harus ngomong juga ke pemegang saham pengendalinya," ucap Wimboh.
Wimboh menegaskan, sebagai perusahaan terbuka seharusnya PADI tidak menyampaikan terlebih dahulu rencana akuisisi tersebut kepada publik. "Pemegang saham pengendali pun kami sarankan, siapa pun yang menginginkan akuisisi, silahkan setor modal," katanya.
Dia mengaku, saat ini OJK sudah memengang satu nama investor yang akan menjadi PSP Bank Muamalat. "Kami sudah confirm salah satu investor," kata Wimboh sembari menegskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait pembatalan rencana akuisisi Bank Muamalat oleh PADI. (end/bd)
Komentar
Posting Komentar