Berita Saham INKP
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) pada 29 Januari 2018 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta arranger Medium Term Notes III Tahun 2018 senilai Rp750 miliar.
Menurut keterangan perseroan Kamis, Fee yang akan dibayarkan kepada PT Sinarmas Sekuritas sehubungan dengan penunjukan sebagai arranger MTN ini sebesar 0,125% dari nilai penerbitan MTN atau Rp937,5 juta.
Penerbitan MTN III ini menurut keterangan tersebut dilakukan sebagai alternatif pendanaan yang membutuhkan waktu yang lebih singkat dibandingkan proses pinjaman dari bank. Dana hasil MTN III ini akan digunakan untuk modal kerja, belanja modal dan refinancing hutang perseroan. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar