Berita Saham IKAI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) karena mengalami kenaikan harga kumulatif signifikan.Menurut keterangan BEI Selasa, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down mulai sesi pertama perdagangan 27 Februari 2018.
Penghentiakn sementara dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan keterbukaan informasi yang ada dalam setiap pengambilankeputusan investasinya di saham IKAI.
Harga saham IKAI pada 30 Januari 2018 masih berada di level Rp107 dan ditutup di level Rp440 pada perdagangan 26 Februari 2018 kemarin. (end)
sumber:
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar