Berita Saham GREN
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang masa penghentian sementara dua saham emiten yakni PT Evergeen Invesco Tbk (GREN) dan PT Truba Alam Manunggal Tbk (TRUB).Menurut keterangan BEI Kamis disebutkan, perpanjangan suspensi dilakukan karena emiten belum melakukan pembayaran denda pelaksanaan public expose hingga batas waktu akhir 21 Februari 2018.
Berdasarkan hal tersebut maka sejak sesi I perdagangan 22 Februari, bursa memutuskan untuk memperpanjang penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk kedua emiten. (end)
source:
Komentar
Posting Komentar