Berita Saham BJTM
Direktur Utama Bank Jatim Soeroso mengatakan segera mengusulkan Ahmad Sukardi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai komisaris utama bank daerah tersebut, hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku (RUPS TB) 2017."Saat ini memang belum kami laporan, dan akan segera melaporkan beberapa hasil RUPS TB 2017, termasuk adanya pejabat baru yang masuk sebagai komisaris utama," kata Soeroso di Surabaya, Rabu.
Ahmad Sukardi saat ini masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, dan telah disepakati menjabat Komisaris Utama Bank Jatim menggantikan Heru Santoso.
Terkait adanya isu penempatan Sukardi karena memasuki masa pensiun sebagai Sekdaprov, kata Soeroso, hal itu bukan kewenangannya, sebab pergantian dewan�komisaris mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yang diusulkan melalui RUPS.
"Kalau usulan disetujui RUPS, baru menyurati direksi dan selanjutnya direksi segera melaporkan kepada OJK," ucapnya.
Sebab, berdasarkan data Pemprov Jatim Sukardi akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2018.
"Selain Sukardi,jabatan komisaris independen baru dipercayakan kepada Prof Candra Fajri dari Universitas Brawijaya Malang, dan Rudi Purwono menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Subagyo dan Wibisono.(end)
source:
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar