Berita Suspensi Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi lima saham yang sudah disuspensi sebelumnya karena belum melakukan kewajiban terkait penyampaian laporan keuangan interim September 2017.
Menurut keterangan BEI Rabu, kelima investor ini sudah diberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda Rp150 juta.
Kelima emiten tersebut yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
perpanjangan suspensi ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak 31 Januari 2018 ini. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar