Berita Saham PGAS
Kementerian BUMN terus mematangkan rencana pembentukan Holding BUMN di sektor minyak bumi dan gas (migas) di mana nantinya Perusahaan Gas Negara (PGN) akan menjadi subholding yang fokus mengatur dan mengelola seluruh bisnis gas selama ini.
"Nantinya, meski menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero), namun PGN yang akan mengurus semua 'downstream' dari kegiatan gas. Dalam perencanaan memang "midstream to downstream' dari gas akan ditangani PGN," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, kepada media di Jakarta, Senin.
Menurut Harry, dengan holding ini maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina.
Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi. Bahkan, peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi. Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina maupun anak usaha.
Dengan begitu, semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara, Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.(end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar