Berita Saham GEMS
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mulai sesi pertama perdagangan Rabu ini.
Menurut keterangan tertulis yang ditandatangani I Gede Nyoman Yetna, Kadiv. Penilaian Perusahaan I, Imron Hamzah, Kadiv. Penilaian 2 dan Goklas Tambunan, Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 Rabu menyebutkan, suspensi dilakukan karena emiten belum memenuhi kewajiban ketentuan V.1 peraturan bursa mengenai free float.
Bursa juga menurut keterangan tersebut, sudah memberikan peringatan tertulis III dan denda atas belum terpenuhinya ketentuan tersebut hingga batas waktu 31 Desember 2017.
Suspensi perdagangan saham GEMD ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai Rabu 31 Januari 2018 ini. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar