Berita Saham AKRA
Pemerintah akhirnya menugaskan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) untuk mendistribusikan BBM jenis solar. Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa bilang, AKR mendapatkan penugasan penyaluran solar sebanyak 205.000 KL.
Penugasan tersebut berlaku selama lima tahun, dimulai pada tahun 2018 hingga 2023. "Penugasan AKR 205.000 KL dengan penugasan di seluruh wilayah Indonesia, atau 1,6% dari alokasi APBN 2018 yang sebesar 15,6 juta KL," kata Fanshurullah, Senin (8/12).
AKR mendapatkan penugasan setelah mengikuti proses seleksi Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT) untuk tahun 2018 sampai 2022. Dari 11 badan usaha yang mengambil dokumen untuk penugasan P3JBT, hanya AKR yang memasukan dokumen dan proses seleksi P3JBT.
"Setelah proses penilaian, evaluasi teknis dan finansial, maka melalui sidang komite BPH Migas pada 27 November 2017 ditetapkan PT AKR sebagai peaksana penugasan BBM tertentu," jelasnya.
KONTAN
Komentar
Posting Komentar