Berita Saham PTBA
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5. Rasio tersebut ditetapkan sesuai dengan keputusan RUPSLB PT Bukit Asam Tbk pada 29 November 2017 lalu.
Setelah stock split, nominal saham Bukit Asam akan berubah dari Rp 11.200,-(harga saham pada penutupan perdagangan 13 Desember 2017) menjadi Rp 2.240,-per lembar saham.
Dalam pembukaan perdagangan hari ini, harga saham PTBA yang dipecah nominalnya sempat dibuka menguat 1,34% atau 30 poin ke posisi level Rp2.270. Saham PTBA diperdagangkan dengan frekuensi 121 kali, dengan volume transaksi Rp8.121. Serta menghasilkan nilai transaksi Rp1,84 miliar.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, langkah untuk stock split diambil perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek serta memperluas distribusi kepemilikan saham dengan menjangkau berbagai lapisan investor. Sekaligus untuk mendukung program .Yuk Nabung Saham..
"Komitmen yang kuat dari Bukit Asam dalam meningkatkan kinerja perusahaan merupakan faktor fundamental dari aksi korporasi tersebut," kata Arviyan di Gedung BEI, Kamis.
Menurutnya, perdagangan dengan harga saham baru ini juga sekaligus menadai 15 tahun Bukit Asam melantai di Bursa Efek, sejak 23 Desember 2002. Pada awal IPO, PTBA mencatatkan sahamnya sebesar Rp575.
Seiring berjalan waktu, PTBA mampu meraih saham dengan harga tertinggi sebesar Rp 24.900 pada 4 Januari 2011 dan harga rata-rata tertimbang sebesar Rp 7.256,-
"Sementara itu, setelah dilakukan holding BUMN Industri Tambang, pasar merespon positif terhadap saham PTBA," tambahnya.
Informasi saja, saham PTBA mengalami kenaikan dari penutupan saham pada tanggal 28 November 2017 sebesar Rp 10.850,- menjadi Rp 11.250, pada 29 November 2017 usai RUPSLB perubahan anggaran dasar menjadi anggota holding BUMN Tambang. (end/fu)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar