Berita Saham PTBA
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menandatangani Head of Agreement Hilirisasi batubara dengan PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk pada 8 Desember 2017.
Menurut keterangan Suherman, Sekretaris Perusahaan Perseroan Senin, melalui penandatanganan ini, batubara dari perseroan nantinya akan diubah melalui teknologi gasifikasi menjadi produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Teknologi gasifikasi ini memungkinkan mengkonversi batubara muda menjadi syngas yang merupakan bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk dan Polypropylene sebagai bahan baku plastik.
Setelah penandatanganan perjanjian ini, perseroan dan ketiga perusahaan tersebut akan mempersiapkan pelaksanaan Bankable-FS (studi kelayakan), Amda, dan persiapan pendanaan untuk melakukan proses pengadaan Engineering Procurement Construction (EPC).
Untuk menunjang kerjasamka ini, menurut Suherman, akan dibangun pabrik pengolahan gasifikasi batubara pada Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) yang berada di mulut tambang batubara Tanjung Enim, Sumatera Selata. BACBIE akan berada pada satu lokasi yang sama dengan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.
Pembangunan pabrik pengolahan gasifikasi batubara sendiri direncanakan mulai beroperasi pada November 2022. Diharapkan produksi dapat memenuhi kebutuhan pasar sebesar 500 ribu ton urea per tahun, 400 ribu ton DME per tahun dan 450 ribu ton Polypropylene per tahun. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar