Berita Saham KRAS
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 11 Desember 2017 telah melepaskan sebagian Hak Guna Bangunan Nomor 43 seluas 31.800 m2 kepada pemerintah kota Cilegon senilai Rp21,89 miliar.
Menurut keterangan perseroan Kamis, nilai transaksi tersebut berdasarkan Laporan Penilaian Tanah dari KJPP Maulana, Andesta dan Rekan dan acara kesepakatan harga di tanggal yang sama.
Transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah kota Cilegon untuk membangun alun-alun kota Cilegon. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar