PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berencana membeli kembali alias buyback saham. Aksi ini rencananya akan dilakukan setelah perusahaan mengantongi izin dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 13 Desember 2017 mendatang.
Barito menyiapkan dana Rp 200 miliar untuk membeli kembali 100 juta saham milik perusahaan. Jumlah saham tersebut setara dengan 0,72% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh BRPT. Sebelum memperhitungkan biaya pembelian kembali, BRPT maksimal akan membeli saham di harga rata-rata Rp 2.000 per saham.
B iaya untuk pembelian kembali ini berasal dari saldo kas internal. "Kami telah menyisihkan sejumlah dana untuk pembelian kembali saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional," ungkap BRPT dalam keterbukaan informasi, Senin (6/11).
Pembelian kembali saham ini akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama enam bulan sejak tanggal 15 Desember sampai dengan 14 Juni 2018. Adapun perusahaan menetapkan harga buyback lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Barito Pacific menunjuk Henan Putihrai sebagai pelaksana pembelian kembali saham pada periode enam bulan.
Induk usaha PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) ini yakin bahwa pelaksanaan buyback saham ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha perusahaan.
Buyback saham ini juga diperkirakan tidak menyebabkan pendapatan perusahaan menurun. Selain itu, pelaksanaan pembelian kembali saham ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja BRPT melalui harga saham perusahaan.
BRPT tengah mengaudit laporan keuangan kuartal ketiga. Per Juni, Barito memiliki kas dan setara kas US$ 267,45 juta.
Sekadar tahu, jumlah saham publik BRPT mencapai 4,29 miliar saham per September 2017. Saham publik ini sebesar 30,76% dari total saham BRPT. Prajogo Pangestu tercatat sebagai pemegang 69,23% saham BRPT.
Pukul 10.49 WIB hari ini, harga saham BRPT berada pada Rp 2.070 per saham.
KONTAN.CO.ID
Komentar
Posting Komentar