PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) hari ini menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 894 miliar dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama WSP Entus Asnawi M, Direktur WSP Jaka Suprihana, dengan Bank Mandiri yang diwakili oleh Dikdik Yustandi selaku Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri dan Laksmi Wulandari selaku Vice President Agency & Trustee Bank Mandiri, serta dari BNI diwakili oleh A.A.G. Agung Dharmawan selaku Executive Vice President BNI dan Betty N. Alwi selaku Pemimpin Unit Sindikasi BNI serta.
Selain selaku Kreditur, dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BNI juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB). Turut hadir menyaksikan, Direktur Utama WIKA Bintang Perbowo, Direksi WIKA Chandra Dwiputra dan Novel Arsyad yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris Utama WSP, serta Prakosa Hadi Takariyanto selaku Komisaris WSP.
Ketentuan yang termasuk di dalam Perjanjian Kredit tersebut diantaranya :
1. Jangka waktu kredit yang diberikan selama 2 tahun sejak penandatangan Perjanjian Kredit,
2. Kredit Dana Talangan Tanah tersebut mendapat penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII),
3. Pengembalian atas kredit tersebut dianggarkan oleh Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang - Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah Banten yang akan ditunjang pula oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.
"WIKA Serang Panimbang melibatkan partisipasi Bank Mandiri dan BNI sebagai bank BUMN besar yang telah memiliki kemampuan dan reputasi baik dalam menunjang programprogram Pemerintah untuk menyukseskan pendanaan talangan pembebasan tanah yang termasuk dalam tahap awal dari proses pembangunan jalan tol ini.", ujar Entus Asnawi, Direktur Utama WSP.
"Sesuai dengan penetapan lokasi Gubernur Banten, Jalan tol ruas Serang - Panimbang yang akan dibangun sepanjang 83,7 kilometer memerlukan luas lahan kurang lebih 785 hektar. Diharapkan proses pembebasan lahan akan selesai di pertengahan tahun 2018." pungkas Entus. (end/as)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar