PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bersama anak usahanya, PT Wika Serang Panimbang baru saja meneken perjanjian pinjaman sindikasi bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Nilai pinjamannya Rp 894 miliar. "Bunganya komersil," kata Direktur Utama Wika Serang Panimbang (WSP) Entus Anawi seusai kegiatan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman tersebut, Kamis (16/11).
Bunga pinjaman itu sebesar 9,75% per tahun. Adapun tenor fasilitas pinjaman itu selama dua tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian ini dilakukan. "Dana tersebut akan kami gunakan untuk keperluan pembebasan lahan," kata Entus.
WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memiliki kewajiban membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang-Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Infrastruktur ini untuk menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah Banten yang akan ditunjang pula oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.
Sesuai dengan penetapan lokasi Gubernur Banten, Jalan tol ruas Serang-Panimbang yang akan dibangun sepanjang 83,7 kilometer (km) memerlukan luas lahan kurang lebih 785 hektare.
"Diharapkan proses pembebasan lahan akan selesai di pertengahan tahun 2018," pungkas Entus.
KONTAN
Komentar
Posting Komentar