Salah satu anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yakni PT Summarecon Property Development (SMPD) pada 9 November 2017 telah mengalihkan seluruh saham yang dimilikinya di Bandung Tatatan Kota (BDTK).
Menurut keterangan Jemmy Kusnadi, Sekretaris Perusahaan Perseroan Jumat jumlah saham yang dialihkan sebanyak 2.499.999 saham atau 99,99% dari total sahamnya kepada PT Mahkota Permata Perdana (MKPP).
Transaksi ini adalah transaksi afiliasi karena terhadap hubungan antara SMPD dan MKPP. Adapun harga transaksi pengalihan sebesar Rp2.499.999.000.
Transaksi ini dilakukan dalam rangka penyeragaman fungsi dan struktur untuk perusahaan terkendali dimana BDTK akan berfungsi sebagai perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan operasional dan pengolahan lingkungan serta kawasan yang dikembangkan MKPP. (end)
IQPLUS
Komentar
Posting Komentar